Jakarta (ANTARA) - Polisi menemukan fakta baru dari rekonstruksi adegan rencana pembunuhan warga Taiwan,
​​​​​Hsu Ming Hu (52) yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat.

Tersangka SS, otak dibalik pembunuhan dan juga bekerja sebagai sekretaris bos roti tersebut telah merencanakan akan melukai orang lain selain korban.

"Dalam pertemuan kedua, tersangka Sri Sadewa (SS) ini menjanjikan kepada tersangka Supriatin yang saat ini masih DPO, yaitu akan memberikan 'tugas lain'," kata Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rulian Syauri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Tugas lainnya, yakni melukai orang lain tersebut masih didalami oleh Kepolisian lantaran belum diketahui jelas target lain yang dimaksud selain korban.

"'Tugas lain' dapat diartikan untuk melukai orang lain. Cuma siapa sasaran selanjutnya akan kita dalami," kata Rulian.

Baca juga: Polda Metro lakukan reka adegan rencana pembunuhan warga Taiwan
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap empat pelaku pembunuhan warga Taiwan


Dalam rekonstruksi pembunuhan Hsu Ming Hu, polisi mereka ulang empat adegan perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka SS, FI alias FT, AF dan SY.

Polda Metro Jaya telah menangkap empat orang pelaku pembunuhan berencana terhadap warga Taiwan bernama Hsu Ming Hu (52) yang jasadnya dibuang di daerah Subang, Jawa Barat.

Adapun sembilan tersangka dalam kasus ini, empat orang telah berhasil diamankan, yakni SS, FI alias FT, AF dan SY. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351. Adapun ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020