Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan rangkaian Sidang Tahunan MPR RI tahun 2020 pada Jumat (14/8) terasa spesial karena diselenggarakan di tengah pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia.

Untuk itu, penyelenggaraan Sidang Tahunan kali ini dipastikan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kondisi pandemi membuat pelaksanaan sidang kali ini dipersingkat dan jumlah peserta yang hadir pun dibatasi untuk menghindari potensi penyebaran COVID-19.

Rangkaian sidang tersebut terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI yang akan dilaksanakan pada Jumat pukul 09.00-10.54 WIB, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021 yang akan dilaksanakan pada pukul 14.00-16.00 WIB.

Sidang Tahunan MPR merupakan agenda rutin setiap tahun dan sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015.

MPR menggelar Sidang Tahunan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi apa saja yang sudah dilaksanakan lembaga negara selama satu tahun.

Sidang Tahunan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat, lembaga-lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat adalah MPR, DPR, DPD, Presiden, MK, MA, KY, dan BPK.

Namun pada Sidang Tahunan MPR 2020 di saat pandemi COVID-19, tidak mungkin setiap pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya secara langsung dalam sidang tersebut. Karena itu dalam Sidang Tahunan MPR tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato yang merangkum kinerja semua lembaga negara.

Sementara itu terkait laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang seharusnya dilaporkan kepada masyarakat, maka MPR akan memfasilitasi untuk mempublikasikannya kepada masyarakat secara virtual.

"Pimpinan MPR akan mempublikasikan laporan tahunan pimpinan lembaga negara kepada masyarakat. Kami akan gunakan teknologi yang sedang tren seperti Youtube, video streaming dengan format dibuat mobile," kata Bamsoet dalam acara Media Expert Meeting MPR, di Bandung, Jumat (7/8).

Di saat bangsa Indonesia menghadapi pandemi, muncul berbagai harapan kepada Presiden Jokowi yang akan menyampaikan pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR RI tersebut.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai pelaksanaan Sidang Tahunan tersebut merupakan momentum bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat semangat kebangsaan menghadapi pandemi COVID-19.

Dia juga mengatakan Sidang Tahunan MPR harus menjadi momen untuk mengabarkan kebaikan dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat serta membangun dan mengobarkan semangat untuk kembali bangkit dan melakukan perbaikan.

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad juga memiliki harapan agar pidato Presiden dalam Sidang Tahunan harus menyampaikan poin-poin yang dapat memunculkan harapan bagi masyarakat Indonesia yang masih menghadapi pandemi.

Dia berharap Presiden tidak menyampaikan hal yang biasa-biasa saja dalam pidatonya karena kalau hal biasa yang disampaikan maka dikhawatirkan kondisi ke depan akan semakin tidak baik.

               Protokol Kesehatan

Tuan rumah pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR-DPD RI, dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021 pada tahun 2020 adalah DPR RI. Karena setiap tahun, tuan rumah pelaksanaan sidang tersebut dibuat bergantian antara MPR, DPR, dan DPD RI.

Kondisi pandemi yang masih melanda Indonesia membuat DPR sebagai tuan rumah pelaksanaan Sidang Tahunan tidak mau ambil risiko kalau terjadi potensi penyebaran COVID-19 dalam acara tahunan tersebut.

Karena itu pihak Setjen DPR RI mengambil kebijakan bahwa setiap orang yang masuk ruang sidang harus menjalani tes usap atau "swab test" COVID-19 tanpa terkecuali. Setiap orang yang masuk ruang sidang harus menunjukkan surat telah melakukan "swab test" dengan hasil negatif COVID-19.

Sementara itu, Setjen DPR pun mengambil kebijakan bahwa setiap orang yang memasuki kawasan sekitar Gedung Nusantara tempat pelaksanaan Sidang Tahunan, wajib melaksanakan tes cepat atau "rapid test" COVID-19.

Kebijakan tersebut pun diterapkan kepada para jurnalis yang akan meliput secara langsung Sidang Tahunan tersebut yaitu harus menyertakan surat "rapid test" non-reaktif COVID-19 sebagai salah satu syarat pengambilan kartu peliputan sidang.

Penerapan protokol kesehatan juga diterapkan dengan mengurangi kehadiran orang dalam sidang guna menerapkan jaga jarak antara satu orang dengan orang lainnya.

Secara keseluruhan, jumlah anggota DPR sebanyak 575 orang dan DPD RI 136 orang, namun tidak semua hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan kali ini.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan anggota DPR yang hadir secara fisik akan dibatasi yaitu Pimpinan DPR, para ketua dan sekretaris fraksi, ketua komisi, dan ketua kelompok fraksi di masing-masing komisi.

Menurut dia, pihaknya telah membuat matriks terkait jumlah anggota yang hadir secara fisik karena ada yang merangkap ketua fraksi dan ketua komisi sehingga total ada sekitar 176 anggota DPR yang hadir secara fisik.

Selain itu menurut dia dari anggota MPR ada sekitar 50 orang seperti dari unsur Pimpinan MPR dan fraksi-fraksi di MPR, serta anggota DPD RI yang hadir ada 50 orang.

Dia menjelaskan menteri kabinet yang hadir secara fisik hanya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman.

Indra mengatakan untuk duta besar negara-negara sahabat, anggota DPR-DPD, dan para mantan Presiden yang tidak bisa hadir secara fisik, akan diundang secara virtual.

Dia juga menegaskan para pejabat publik yang akan hadir dalam ruang sidang pun diwajibkan melakukan "swab test".

Semua persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan pun telah dilakukan sejak jauh hari termasuk penerapan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19. Karena pelaksanaan Sidang Tahunan kali ini diharapkan membangun harapan dan optimisme bagi masyarakat di tengah pandemi dan bukan sebuah masalah baru.

Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020