Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan memperkuat perlindungan sosial.

Presiden menyampaikan itu dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Masa Sidang I Tahun  2020-2021 di Gedung MPR/DPR Jakarta, Jumat.

"Untuk ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan," kata Presiden Jokowi.

Baca juga: SMERU: Program perlindungan sosial bantu minimalkan dampak pandemi

Presiden mengatakan upaya mendorong produksi komoditas pangan dilakukan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan
teknologi.

Selain itu melalui revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan, serta pengembangan kawasan pangan berskala
luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan.

Kemudian, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 pada tahun 2021.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran perlindungan sosial terealisasi Rp72,5 triliun

Baca juga: Kemensos pastikan beri perhatian kelompok rentan saat masa transisi


Adapun terkait komitmen memperkuat perlindungan sosial, anggaran perlindungan sosial pada tahun 2021 senilai Rp419,3 triliun diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja; mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.

Juga penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

"Reformasi sistem perlindungan sosial secara
bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024," jelas Presiden.

Baca juga: Kemensos berencana sahkan RUU Perlindungan Bansos

Baca juga: Lembaga mitra PBB dukung program perlindungan sosial adaptif Kemensos


 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020