Banjarbaru (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa barang bukti 300 kilogram sabu-sabu yang berhasil diungkap pada 6 Agustus lalu itu diduga akan disebar hingga ke Pulau Jawa.

"Hasil pemeriksaan kami, ini barang akan dikirim lagi untuk peredaran ke berbagai daerah selain diedarkan di Kalsel juga tentunya," kata Kapolda di Banjarbaru, Rabu.

Hal itu disampaikan Nico saat pemusnahan barang bukti 300 kilogram sabu-sabu di Lapangan Satpas SIM Polda Kalsel Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru.

Menurut Kapolda, Kota Banjarmasin di Kalimantan Selatan memang jadi daerah penyebaran sekaligus transit dalam peredaran narkoba jaringan internasional yang menyasar Indonesia sebagai pasarnya.

Untuk itulah, kata dia, pengungkapan penyelundupan 300 kilogram sabu-sabu menjadi upaya menyelamatkan Indonesia secara keseluruhan.

"Makanya kami didukung penuh Mabes Polri dan bekerja sama dengan Polda-Polda lainnya dalam upaya mendeteksi seluruh pintu masuk narkoba ke Indonesia. Salah satunya Pulau Kalimantan yang rawan jadi jalur penyelundupan dari jaringan Malaysia," tandas jenderal bintang dua itu.

Di sisi lain, Nico juga membeberkan adanya upaya jaringan bandar menggagalkan upaya anggotanya dengan iming-iming uang. Namun dia salut kepada anggotanya karena berhasil tahan dari godaan.

"Narkoba ini tidak sedikit nilai uangnya jika sampai dijual oleh pengedar. Bahkan ratusan miliar, tentu bandar akan menggoda aparat dengan segala cara. Namun saya salut keteguhan anggota hingga berhasil mengungkap," tandasnya.

Pengungkapan 300 kilogram sabu-sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel mendapat penghargaan dari Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. Sang gubernur bahkan membantu sejumlah unit kendaraan roda dua untuk operasional sebagai wujud apresiasi yang diterima secara simbolis Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra.

"Berapa ratus ribu bahkan jutaan rakyat terselamatkan dari bahaya narkoba yang gagal beredar ini. Salut kami atas kinerja luar biasa Polda Kalsel memberantas peredaran barang laknat ini," tegas Sahbirin Noor.
 
Barang bukti 300 kilogram sabu-sabu dimusnahkan Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)
Polda Kalsel dikomando Kapolda

Kalsel Irjen Pol Nico Afinta berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu pada 6 Agustus 2020 lalu.

Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020.

Polda Kalsel dipimpin tim lapangan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto alias Buher dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


                         

Pewarta: Firman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020