Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi mengatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final dan sesuai dengan Islam sehingga tidak perlu lagi isu-isu mengenai khilafah.

”Sila-sila dalam Pancasila itu kalau kita mau objektif, ada dalam Al Quran, dan masyarakat harus dipahamkan tentang hal itu,” ujar KH Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Wapres Ma'ruf minta LDII ikut bertanggung jawab lakukan deradikalisasi

Untuk itu, menurut dia, pemerintah harus menggandeng ormas keagamaan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait hal itu dan bahaya radikalisme dan terorisme. Hal ini sebetulnya sejalan dengan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam melakukan pencegahan atau pengobatan untuk menangkal virus radikalisme.

Oleh karena itu, kata dia, ormas keagamaan perlu bekerja sama dengan BNPT untuk mengatasi radikalisme dan terorisme.

”Nah inilah tugas dari para pemuka agama untuk menyosialisasikan kepada jamaahnya masing-masing,” kata dia.

Baca juga: Kepala BNPT: Peran ulama cegah radikalisme terorisme sangat besar

Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa dulu sudah pernah dibahas penggunaan sistem Islam. Tapi Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan agama sehingga harus dirundingkan. Anwar mengatakan bahwa kemudian pada 1 Juni 1945 muncul istilah Pancasila yang dikemukakan oleh Bung Karno.

”Melalui beberapa kali sidang akhirnya dicapai musyawarah mufakat bahwa Pancasila saat inilah yang sudah final. Maka khilafah tadi tidak usahlah dikemukakan lagi. Apalagi sampai memperjuangkan hal yang melawan hukum, dalam tanda kutip hukum negara. Seperti misalnya mengharamkan pemilihan presiden, pemilihan DPR ini kan tidak benar,” kata nya.

Anwar menyampaikan apresiasinya terkait adanya pembentukan gugus tugas pemuka agama yang diinisiasi oleh BNPT. Dengan adanya gugus tugas ini para pemuka agama dapat memberikan penjelasan dan juga tanya jawab terkait dengan radikalisme dan terorisme kepada masyarakat.

Baca juga: Kapolda : ada tiga komponen penting mereduksi radikalisme

”Contohnya dulu pernah terjadi, ketika Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) mengadakan seminar, waktu itu kan HTI belum resmi dibubarkan, ketika Indonesia Raya mereka ini lalu keluar. Saya sudah bilang, hati-hati kita sebagai warga Indonesia harus patuh pada UU karena anda itu kan berada di Indonesia,” ucapnya.

Terkait radikal-teror, Anwar mengatakan hal itu bukan hanya orang Islam, kalau lebih luasnya, tidak ada satupun ajaran agama yang benar-benar sesuai dengan syariatnya yang mengajarkan tentang radikalisme, terorisme apalagi separatisme. "Hal inilah yang penting untuk terus disosialisasikan," katanya.

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020