Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bidang pengelolaan ruang laut naik signifikan dari Rp3,7 miliar pada 2019 menjadi Rp6,9 miliar pada 2020 hingga bulan September.

"Kabar positif bahwa PNBP dari sektor pengelolaan ruang laut meningkat hampir dua kali lipat," kata Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL), Agus Dermawan di Jakarta, Senin.

Agus mengungkapkan peningkatan penerimaan negara tersebut di antaranya berasal dari izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, izin lokasi hingga karcis atau tanda masuk kawasan konservasi.

Dikatakannya, PNBP tersebut diperoleh berdasarkan pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun wewenang pemerintah pusat ialah pengelolaan ruang laut di atas 12 mil dan bersifat strategis nasional, penerbitan izin pemanfaatan ruang laut nasional, penerbitan izin pemanfaatan jenis dan genetik (plasma nutfah) ikan antar negara serta penetapan jenis ikan yang dilindungi dan diatur perdagangannya secara internasional.

Baca juga: Nelayan tradisional perlu diversifikasi usaha kelautan dan perikanan

Sementara kewenangan pengelolaan, penerbitan izin dan pemanfaatan ruang laut sampai dengan 12 mil di luar migas serta pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Terkait jenis PNBP pengelolaan ruang laut, regulasinya ada di PP nomor 75 tahun 2015 meliputi penggunaan kawasan konservasi perairan, kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil untuk penelitian dan pendidikan, lalu kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil untuk pariwisata alam perairan, reklamasi, benda muatan kapal tenggelam (BKMT), pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar, juga perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil," kata Agus.

Agus optimis, hingga akhir tahun nanti, PNBP yang dihasilkan dari pengelolaan ruang laut terus meningkat. Menurutnya, peningkatan PNBP tersebut sekaligus menunjukkan komitmen dan bentuk kehadiran negara di pulau-pulau kecil atau terluar.

"Kita juga berharap dengan adanya kegiatan di pulau-pulau kecil ini, masyarakat setempat bisa mengambil keuntungan sekaligus bersama-sama menjaga wilayah NKRI," ucapnya.

Baca juga: Kelola terumbu karang, KKP himpun data di wilayah Kalimantan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020