Jakarta (ANTARA) - Jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di seluruh Indonesia pada minggu ke-39 tahun ini mengalami kenaikan sebesar 1,28 persen bila dibandingkan dengan minggu ke-38, berdasarkan data yang dihimpun oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

"Apabila dibandingkan angka laka lantas periode minggu ke-38 dengan minggu ke-39 terjadi kenaikan 14 kejadian atau 1,28 persen," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam video konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Awi menjelaskan jumlah kecelakaan lalu lintas periode minggu ke-38 sebanyak 1.089 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia 201 orang, luka berat 142 orang, luka ringan 1.313 orang dan kerugian materiil senilai Rp1.966.101.700.

Baca juga: Kronologi kecelakaan di Tol Cipali libatkan tiga kendaraan

Sementara pada minggu ke-39, jumlah kecelakaan sebanyak 1.103 kejadian, dengan korban meninggal dunia 226 orang, luka berat 129 orang, luka ringan sebanyak 1.280 orang, dan kerugian materiil senilai Rp1.771.100.450.

Adapun Polda dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi pada periode minggu ke-38 tahun 2020 ditempati Jawa Timur dengan jumlah kecelakaan sebanyak 297 kejadian, korban meninggal dunia 51 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 387 orang, dan kerugian materiil senilai Rp329.050.000.

Urutan kedua ditempati Polda Jawa Tengah dengan jumlah laka lantas sebanyak 245 kejadian, korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, luka berat dua orang, luka ringan 282 orang, dan kerugian materiil senilai Rp211.200.000.

Baca juga: Polresta Cirebon duga Elf yang kecelakaan di Cipali travel bodong

Polda Jawa Barat menempati urutan ketiga dengan jumlah laka lantas sebanyak 113 kejadian, korban meninggal dunia 30 orang, luka berat 29 orang, luka ringan 112 orang, dan kerugian material senilai Rp194.450.000.

Urutan keempat ditempati Polda Metro Jaya dengan angka kecelakaan sebanyak 66 kejadian, korban meninggal dunia 15 orang, luka berat 12 orang, luka ringan sebanyak 58 orang, dan kerugian materiil senilai Rp93.100.000.

"Kelima, Polda DIY, jumlah angka laka lantas sebanyak 61 kejadian, meninggal dunia sebanyak tujuh orang, luka berat sebanyak dua orang, luka ringan sebanyak 85 orang, adapun kerugian materiil senilai Rp43.050.000," ucap Awi.

Baca juga: Polisi catat 11 kasus kecelakaan Tol Cipali pindah jalur

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020