Dari sembilan pasien positif yang meninggal dunia tersebut hanya dua orang saja yang bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi. Jadi yang asli warga kita cuma dua orang saja, selebihnya tinggal di luar Kabupaten Bekasi
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu bertambah sembilan orang dari 51 menjadi 60 orang setelah selama empat hari terakhir nihil.

 "Dari sembilan pasien positif yang meninggal dunia tersebut hanya dua orang saja yang bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi. Jadi yang asli warga kita cuma dua orang saja, selebihnya tinggal di luar Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin.

Alamsyah mengaku ketujuh kasus kematian akibat COVID-19 lainnya berasal dari warga dengan identitas Kabupaten Bekasi namun mereka tinggal di DKI Jakarta dan Kota Bekasi.

"KTP-nya Kabupaten Bekasi tapi selama ini mereka tinggal dan menetap di Jakarta dan Kota Bekasi," katanya.

Berdasarkan data yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sembilan warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 itu berasal dari Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Kecamatan Sukatani.

"Di tiga kecamatan itu masing-masing satu kasus, sementara dua orang lainnya dari Cikarang Utara dan empat orang lagi ber-KTP Tambun Selatan. Jasad mereka dimakamkan dengan cara pemulasaran sesuai standar protokol COVID-19," katanya.

Ia  meminta warga maupun para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan maupun menggunakan penyanitasi tangan, serta tetap menerapkan protokol jaga jarak.

Penambahan kasus kematian itu, kata dia, membuat persentase angka kematian di wilayahnya meningkat satu persen menjadi dua persen dari semula hanya satu persen saja sementara angka kesembuhan masih tinggi yakni di angka 94 persen sedangkan angka pasien dirawat dan isolasi mandiri masing-masing dua persen.

Secara akumulasi, kasus positif di Kabupaten Bekasi saat ini berjumlah 3.781 kasus dengan angka kesembuhan mencapai 3.567 kasus. Penambahan angka kematian membuat jumlah meninggal mencapai 60 kasus, pasien dirawat berjumlah 62 orang serta 92 kasus melakukan isolasi mandiri, demikian Alamsyah.

Baca juga: Peningkatan signifikan, GTPP COVID-19 Bekasi awasi aktivitas karyawan

Baca juga: Positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi tembus 1.000 kasus, sebut GTPP

Baca juga: Kabupaten Bekasi miliki PCR untuk percepat periksa Covid-19

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020