Padang, (ANTARA) - Sebanyak delapan personel Samapta Polda Sumatera Barat dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan uji tes usap penelusuran dari seorang personel yang terlebih dahulu terpapar virus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan delapan personel tersebut bertugas sebagai staf di Direktorat Samapta Polda Sumbar.

"Tidak benar mereka itu ikut pengamanan saat unjuk rasa UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Kota Padang," katanya.

Baca juga: Polda Sumbar imbau tidak ada unjuk rasa di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Polisi di Sumatera Barat harus bersepeda ke kantor jaga imun tubuh


Menurutnya setelah dilakukan tes usap mereka langsung melakukan isolasi mandiri hingga hasilnya keluar.

Pada saat ini delapan personel itu masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan nanti akan dilakukan tes usap kembali.

Pihaknya terus mengedepankan protokol kesehatan baik bagi personel dan tamu yang datang ke Mapolda Sumbar.

Mulai dari pengecekan suhu tubuh dan seluruh yang masuk wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

"Ada juga bilik disenfektan yang harus dilalui orang masuk, kita juga menyediakan cairan cuci tangan di seluruh lorong kantor. Kita berharap hal ini dapat memutus penyebaran virus," kata dia.

Sementara itu Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol Sucipto mengatakan pihaknya terus melakukan penelusuran terhadap personelnya dan yang telah dinyatakan positif, saat ini telah menjalani isolasi mandiri.

Dirinya menegaskan tidak benar mereka yang terpapar pandemi ikut pengamanan unjuk rasa UU Cipta Kerja di yang terjadi beberapa hari lalu

"Ada personel yang positif COVID-19 dan sesuai prosedur kita lakukan penelusuran dan isolasi agar tidak terjadi penularan. Kita juga lakukan penyemprotan desinfektan di kantor tersebut," kata dia.

Baca juga: Kasus pengiriman paket ganja di BIM, polisi ringkus empat pelaku
Baca juga: Polda Sumbar kirim ratusan personel Brimob bantu pengamanan di DKI

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020