Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jentera Perempuan Indonesia Yamini mengatakan kasus kekerasan yang dialami perempuan meningkat selama pandemi COVID-19 berdasarkan data yang ditangani LBH tersebut.

"Selama pandemi, ternyata berdampak pada naiknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak secara signifikan," katanya dalam rilis yang diterima di Kabupaten Jember, Rabu.

Menurutnya data kasus yang ditangani oleh LBH Jentera Perempuan Indonesia baik penanganan secara hukum maupun secara nonhukum tercatat sebanyak 94 kasus sejak Januari hingga November 2020, namun tren meningkat mulai Juni 2020 sebanyak 17 kasus.

Baca juga: Komnas Perempuan ajak dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

"Bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kami menangani sebanyak 66 kasus atau sekitar 70 persen kasus KDRT dan kasus terbanyak kedua adalah kekerasan seksual sebanyak 14 kasus," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, LBH Jentera Perempuan Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan.

"Kami juga mendesak Pemkab Jember untuk melakukan upaya nyata dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara menyediakan layanan terpadu satu pintu untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan," katanya.

LBH Jentera juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjadi warga siaga dalam upaya pencegahan dan penanganan pertama pada korban kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: WCC Palembang: Kekerasan perempuan berbasis daring meningkat

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan, LBH Jentera Perempuan Indonesia melakukan serangkaian giat Kampanye 16 hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dilakukan 25 November- 10 Desember 2020.

"Beberapa kegiatan di antaranya pendidikan hukum untuk perlindungan perempuan di beberapa desa dan posting quotes antikekerasan terhadap perempuan di berbagai media sosial," ujarnya.

Yamini mengatakan berbagai kampanye yang telah dilakukan LBH Jentera untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, sehingga diharapkan kasus kekerasan menurun.

Baca juga: Komnas Perempuan sebut penghentian kekerasan harus sistemik
Baca juga: Kemendikbud sebut harus ada keberanian hapus kekerasan pada perempuan

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020