Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) mengimbau masyarakat atau wisatawan untuk tidak berpergian jauh dan tidak berkunjung ke daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi COVID-19 salah satunya ialah wilayah Bandung Raya.

"Sudah saya umumkan kemarin, pertama kalinya Kota Bandung jadi zona merah sehingga saya mengimbau pekan ini para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi,” kata Kang Emil di Rabu.

Data periode 23 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus zona merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.

Kemudian, 19 daerah di Jabar berstatus zona oranye. Hanya Kabupaten Cianjur dan Pangandaran yang berstatus zona kuning.

Baca juga: Pemprov Jabar pantau tiga daerah zona merah pelaksana Pilkada 2020

Baca juga: Tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di Jabar di atas batas WHO


Kang Emil mengatakan usai libur panjang pada akhir Oktober 2020, terjadi peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Jabar untuk menahan diri dan menghindari kerumunan.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan (kasus COVID-19). Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira kita menahan diri dulu, tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” ucapnya.

Kang Emil pun melaporkan, tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit rujukan di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang) sudah lebih dari ambang batas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 60 persen.

“Keterisian di Depok ada rata-rata di 80 persen. Ini juga mewakili rata-rata se-Jawa Barat khususnya yang Bodebek dan Bandung Raya. Tapi, kalau di luar itu (Bodebek dan Bandung Raya) relatif masih di bawah 60 persen. Di Bodebek dan Bandung Raya sudah terjadi peningkatan,” katanya.

Selain itu, menurut Kang Emil, tidak ada daerah di kawasan Bodebek yang berstatus zona merah untuk kali pertama.

“Bodebek, pekan ini, pertama kalinya semuanya tidak ada zona merah. Biasanya bergantian, Depok enggak (zona merah), lalu Bekasi, tetapi sekarang semuanya tidak,” ucapnya.

Kang Emil juga melaporkan berdasarkan data per 29 November 2020, tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Jabar mencapai 85,65 persen. Angka tersebut melebihi rata-rata tingkat kesembuhan nasional, yakni 83,40 persen. Kemudian, tingkat kematian pasien COVID-19 pun terus menurun.

“Tingkat kesembuhan di Jawa Barat di atas nasional, yakni 85 persen. Itu salah satu yang tertinggi. Kemudian tingkat kematian kita konsisten paling rendah, provinsi lain ribuan, tapi kita hanya 900 dari 51 ribu total kasus, atau sekitar 1,7 persen," katanya.*

Baca juga: Kapolda Jabar sebut tindakan di RS Ummi pidana murni

Baca juga: PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang hingga 23 Desember 2020

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020