Bantul (ANTARA) - Pasien konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 99 orang sehingga total angka kesembuhan dari infeksi virus corona baru tersebut per hari Rabu (13/1) sebanyak 3.292 orang.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul dalam keterangan resmi pada Rabu malam, menyebut pasien sembuh tersebut terbanyak berasal dari Kecamatan Banguntapan 26 orang, kemudian disusul dari Kecamatan Sedayu 14 orang, dan Pajangan 11 orang.

Kemudian dari Jetis sembilan orang, Pleret sembilan orang, Bantul delapan orang, Pandak lima orang, Srandakan tiga orang, Imogiri tiga orang, Sewon tiga orang, Pundong dua orang, Dlingo dua orang, Kasihan dua orang, sisanya dari Sanden satu orang, dan Kretek satu orang.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah 7.657, kasus positif 11.278

Meski demikian, untuk kasus konfirmasi COVID-19 pada Rabu bertambah 112 orang, yang berasal dari Kecamatan Banguntapan 24 orang, Sewon 14 orang, Pleret 13 orang, Srandakan 12 orang, dan Kecamatan Kasihan 10 orang.

Selanjutnya dari Kecamatan Bantul sembilan orang, Sedayu sembilan orang, Kretek tujuh orang, Jetis lima orang, Pajangan dua orang, Piyungan dua orang, sisanya dari Kecamatan Sanden, Pundong, Pandak, Imogiri, dan Dlingo masing-masing satu orang.

Dengan demikian total kasus positif COVID-19 di Bantul secara akumulasi hingga saat ini sebanyak 4.396 orang.

Sedangkan untuk kasus positif COVID-19 meninggal bertambah dua orang dari Pajangan dan Banguntapan, sehingga totalnya menjadi 119 orang. Dengan begitu pasien COVID-19 aktif yang masih menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan saat ini berjumlah 985 orang.

Baca juga: Pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19 41.575 orang

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Bantul yang berlaku dari 11 sampai 25 Januari, jajarannya bersama TNI, POLRI giatkan operasi penegakan serta operasi patuh protokol kesehatan di Bantul.⁣

Dari hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan, masih didapati warung makan, empat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan masih buka melebihi jam yang telah diatur dalam Instruksi Bupati yaitu maksimal pukul 19.00 WIB dan pembatasan pembeli atau pengunjung maksimal 25 persen.

"Diharapkan seluruh masyarakat di wilayah Bantul agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dengan selalu memakai masker, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," katanya.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 12 Januari bertambah 7.068, positif 10.047
Baca juga: Dinkes mencatat lima tenaga kesehatan Puskesmas Cidaun sembuh

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021