Iya sudah ditangkap, tapi masih di Batam
Tanjungpinang (ANTARA) - Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polresta Barelang bersama Polres Tanjungpinang menangkap seorang pria diduga pembunuh seorang wanita, Reni (30).

Terduga pelaku pembunuhan janda anak empat itu, ditangkap di wilayah Batam, Kamis (14/1) malam.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan kabar tersebut.

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan terduga pelaku.

Pihaknya pun belum mengetahui motif terduga pelaku nekat membunuh korban Reni.

"Iya sudah ditangkap, tapi masih di Batam. Besok baru dibawa ke Tanjungpinang dan segera kita rilis," kata Kasat Reskrim.

Korban Reni ditemukan tewas dalam kondisi terbaring ditutupi selimut di sebuah kamar rumah indekos di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (12/1).

Polisi menduga Reni merupakan korban pembunuhan, karena terdapat bekas luka memar di bagian leher korban. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau di kamar tersebut.
Baca juga: Tiga wanita muda dibunuh, Polda Kepri kerja keras ungkap pelaku
Baca juga: Polisi Batam bekuk dua pembunuh auditor BPKP

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021