Pengungkapan sindikat pemalsu surat swab PCR

  • Senin, 18 Januari 2021 13:51 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kanan) menunjukkan barang bukti kejahatan saat rilis pemalsuan surat bebas COVID-19 di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/1/2021). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 15 orang pelaku sindikat pemalsu surat bebas COVID-19 yang sudah empat bulan menjalankan aksinya di Bandara Soetta, serta meraup pendapatan sekitar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kiri) didampingi Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Saputra (kedua kanan), Dandim 0506/TGR Kolonel Inf Bambang T (kanan) dan Kepala Otban Soekarno Hatta M. Alwi (kiri) menunjukkan barang bukti kejahatan saat rilis pemalsuan surat bebas COVID-19 di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/1/2021). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 15 orang pelaku sindikat pemalsu surat bebas COVID-19 yang sudah empat bulan menjalankan aksinya di Bandara Soetta, serta meraup pendapatan sekitar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait