Sanksi pelanggar protokol COVID-19 di Tangsel

  • Senin, 18 Januari 2021 14:25 WIB

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan COVID-19 berdoa saat penerapan sanksi di TPU Jombang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (18/1/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan mengajak mereka berdoa di makam khusus COVID-19 guna menimbulkan efek jera dengan melihat langsung proses pemakaman dan makam para korban yang meninggal akibat terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait