ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap. Nurdin diduga menerima gratifikasi terkait dengan pengadaan barang, jasa dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
(Fadzar Ilham Pangestu/Rayyan/Feny Aprianti)