Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan pembahasan RUU Penyiaran yang disiapkan untuk mendukung implementasi TV digital akan mulai dibahas pada Juli 2021 mendatang.

Setelah tak rampung dibahas dalam dua periode, ia optimistis kali ini RUU Penyiaran dapat selesai dibahas karena migrasi dari TV analog ke TV digital sudah dipastikan harus selesai pada 2 November 2022.

“Pembahasan kembali dimulai supaya nanti tidak hanya teknologi yang siap, atau pemirsa dan pelaku industri siap, tapi juga regulasinya mampu memberi aturan yang baik dan berbasis keadilan, karena ini industri jadi harus memberi ruang yang adil bagi semua pihak,” kata Meutya dalam webinar bertajuk “Seluk Beluk Penyiaran di Indonesia”, Kamis.

Baca juga: Migrasi TV digital, Kominfo ingin optimasi teknologi dan ekonomi

Meski harus mengulang pembahasan kembali dari awal, pembahasan RUU Penyiaran dengan status Analog Switch Off (ASO) yang sudah jelas seharusnya mempermudah proses pengulasan rancangan regulasi itu.

Selain itu, komisi I DPR RI pun setengah konstituennya masih berasal dari periode- periode sebelumnya sehingga tentu ada catatan-catatan yang kurang dari pembahasan yang sebelumnya.

Perwakilan dari unsur masyarakat, unsur industri, unsur pakar, hingga berbagai asosiasi penyiaran yang beragam dipastikan akan dipanggil ulang untuk memberikan saran atau masukan kembali untuk RUU Penyiaran itu.

Ia pun berharap pada pembahasan di periode ketiga ini, DPR dapat fokus pada substansi pada aturan yang mengatur konten, hingga peran dari lembaga pengawasan seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta para pelaku industri televisi baik yang menyediakan layanan publik hingga swasta.

“Kemarin- kemarin kan yang mengganjal tentang masalah digitalisasinya atau ASO-nya, nah ini sudah ada di UU Cipta Kerja. Mudah- mudahan RUU Penyiaran tidak lagi fokus ke digitalisasinya tapi sudah membahas ke ranah konten penyiaran yang baik seperti apa, pengaturan dan pengawasannya oleh KPI seperti apa,” kata Meutya.

Baca juga: TV Digital tidak akan saingi layanan siaran berbayar

Baca juga: KPI: migrasi TV analog ke digital dorong munculnya pelaku ekraf baru

Baca juga: Seluk-beluk siaran televisi digital


Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021