Karawang (ANTARA) - Arus lalu-lintas di jalan tol Jakarta arah Cikampek terpantau normal pada Senin tengah malam dan kendaraan tidak ada antrean di ruas pintu keluar tol.
 
Dari arah Jakarta, kepadatan terjadi menjelang tempat istirahat di kilometer 57 dan setelahnya sampai dua kilometer ke depan.
 
Berdasarkan pantauan, sejumlah kendaraan pribadi, bus angkutan penumpang, hingga truk pengangkut logistik memenuhi kantung-kantung peristirahatan di ruas tol.
 
Risma, warga asal Jakarta Pusat tujuan Cilacap, mengatakan dia sengaja pulang kampung lebih awal untuk menghindari penyekatan seiring kebijakan pelarangan mudik 6-17 Mei.

Baca juga: Tidak mudik sama dengan berjihad untuk kemanusiaan, kata Wamenag
 
"Kalau tidak pulang kampung sekarang nanti tidak bisa lagi karena ada penyekatan," kata Risma saat diwawancarai di tempat istirahat kilometer 57 tol Jakarta-Cikampek, Senin.
 
Ia menggunakan jasa perusahaan perjalanan dengan merogoh kocek Rp400.000, harga itu lebih mahal Rp200.000 ketimbang bus angkutan penumpang.
"Naik travel lebih enak karena dijemput dan diantar sampai ke depan rumah," kata Risma.

Baca juga: Dedi Mulyadi soroti larangan mudik Lebaran dan dibukanya tempat wisata
 
Hal senada juga disampaikan Ridwan, pemudik asal Bekasi menuju Cirebon. Ia melakukan perjalanan pulang kampung menggunakan bus. "Pulang hari ini, balik lagi nanti setelah kebijakan pelarangan dicabut," kata Ridwan.
 
Merujuk data PT Jasa Marga, arus lalu-lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek pada akhir menjelang diberlakukan pelarangan mudik Lebaran turun 8,5 persen dibandingkan dari lalu-lintas normal.

Baca juga: Doni Monardo ajak pejabat sosialisasikan larangan mudik
 
Pada 6-17 Mei 2021, pemerintah melarang mudik Lebaran dengan mendirikan pos-pos penyekatan.
 
Adapun jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas selama musim mudik, yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjunyan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka, ibu hamil dengan didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021