50 daerah itu memiliki kepatuhan kurang dari 60 persen terhadap prokes jaga jarak
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengemukakan sejumlah daerah tujuan arus mudik Idul Fitri 1442 hijriah/2021 masehi memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang rendah.

"Kota/kabupaten tujuan arus mudik masih ada yang warna merah, kuning dan oranye. Ini tentunya harus ditingkatkan lagi oleh Posko Tangguh dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro," katanya kepada wartawan melalui tayangan virtual, Selasa.

Siti Nadia mengatakan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu diukur berdasarkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan masker serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Berdasarkan hasil pantauan kepatuhan penggunaan masker dalam satu pekan terakhir, kata Siti Nadia, terdapat 55 daerah atau 15,32 persen dari total 359 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60 persen atau berkriteria zona merah.

Baca juga: Satgas COVID-19: Mudik apapun bentuknya ditiadakan
Baca juga: Kemenkes: 10 provinsi alami peningkatan kasus dalam 4 pekan terakhir


Untuk zona oranye dengan tingkat kepatuhan menggunakan masker mencapai 61-75 persen berada di 58 kota/kabupaten atau setara 16,16 persen dari total daerah di Indonesia. Sebanyak 125 daerah lainnya memiliki tingkat kepatuhan memakai masker 76-90 persen.

Tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga dilaporkan rendah di 50 dari total 359 kabupaten/kota di Indonesia. "Sebanyak 50 daerah itu memiliki kepatuhan kurang dari 60 persen terhadap prokes jaga jarak," katanya.

Siti Nadia menambahkan saat ini diperkirakan masih terdapat 7 persen populasi penduduk di Indonesia yang berpotensi melakukan perjalanan mudik.

"Libur panjang yang diiringi dengan peningkatan mobilitas masyarakat selalu berdampak pada meningkatnya angka kasus COVID-19 dan jumlah pasien di rumah sakit," katanya.

Baca juga: Kemenkes deteksi 17 kasus varian baru COVID-19 di Indonesia
Baca juga: Penumpang tujuan Bali-NTB mulai meningkat di Pelabuhan Padangbai


Menurut dia, laporan laboratorium yang menyatakan seseorang negatif COVID-19 selama proses pulang ke kampung halaman, tidak menjamin mereka bisa terpapar COVID-19.

"Pada kurun Februari 2021, kita bisa tekan laju COVID-19, tapi pekan kedua April terjadi stagnan, kasus konfirmasi positif tidak bergerak turun bahkan cenderung datar atau terjadi peningkatan," katanya.

Saat itu, kata Siti Nadia, ruang rawat inap di rumah sakit mengalami keterisian hingga 35 persen untuk isolasi dan perawatan intensif. "Tapi kita lihat gambarannya pada April sampai 2 Mei 2021, cenderung datar (grafik kasus), bahkan ada kecenderungan naik. Misalnya pada pekan lalu RS Hasan Sadikin terjadi peningkatan kasus 30 persen," katanya.

Sebelumnya, pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Pemerintah juga memperketat syarat perjalanan dalam negeri pada periode sebelum dan sesudah larangan mudik berlaku.

Baca juga: Satgas: Tingkat kepatuhan warga Babel terapkan prokes turun
Baca juga: Ketaatan prokes turun, picu ledakan COVID-19 di Kalsel

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021