Mesuji,Lampung (ANTARA) - Kendaraan pribadi dari arah Sumatera tujuan Bandarlampung atau Pulau Jawa diharuskan keluar di pintu tol Simpang Pematang Mesuji, kemudian diarahkan masuk ke tol atau Jalinsum menuju arah kedatangannya.

Sementara truk barang juga diharuskan keluar di Gerbang Tol Simpang Pematang, kemudian diarahkan masuk tol lagi menuju Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni Lampung, demikian pantauan ANTARA di Mesuji, Kamis.

Sehubungan itu, penumpukan kendaraan terjadi menjelang Gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji, dan puluhan aparat gabungan bertugas di posko penyekatan di dekat area itu.

Arus kendaraan di Simpang Pematang Mesuji diperkirakan masih padat sebab kendaraan dari arah Sumatera tujuan Pulau Jawa masih banyak yang akan melintas.

Kepadatan kendaraan didominasi oleh truk barang,dengan nomor polisi BG (Palembang), BH (Jambi), BL (Aceh), BK (Medan), BA (Riau), B (Jakarta), dan D (Bandung).

Baca juga: Polda Lampung jaring ratusan kendaraan pemudik

Baca juga: Polres Jaksel siapkan sistem putar balik selama larangan mudik


Terlihat juga aparat gabungan sedang mengatur arus lalu lintas dan bersiaga di exit tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni mencatat pada H-8 Lebaran telah menyeberangkan penumpang dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni sebanyak 8.584 orang

Dalam keterangan diterima di Bandarlampung, Kamis, menyebutkan jumlah penumpang pejalan kaki yang menyeberang dari Bakauheni ke Merak, Banten mencapai 410 orang dan di atas kendaraan 8.174 orang

Sedangkan jumlah sepeda motor yang diseberangkan mencapai 114 unit, roda empat kendaraan kecil 1.183 unit, bus 69 unit, dan truk 2.448 unit. Total kendaraan yang telah diseberangkan dari Bakauheni ke Merak, Banten sebanyak 3.844 orang.

Baca juga: Sejumlah kendaraan masuk Surabaya dipaksa putar balik

Baca juga: Polisi catat ada 963 kendaraan diputar balik di Cileunyi Bandung

Pewarta: Hisar Sitanggang/Raharja/Emir Fajar Saputra
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021