Padang, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat akan menyelidiki kasus longsornya tambang emas ilegal yang menelan korban jiwa di Kabupaten Solok Selatan pada Senin

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Joko Sadono di Padang, Selasa mengatakan pihaknya telah mendapatkan perintah langsung dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto terkait hal ini.

"Tadi sudah diperintahkan Kapolda Sumbar langsung untuk turun ke lapangan," kata dia.

Ia mengatakan akan langsung menurunkan tim melakukan monitor dan penegakan hukum di sana.

"Kita akan cepat sikapi persoalan ini," kata dia.

Sementara Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan hal yang pertama dilakukan adalah mengevakuasi korban dan korban yang selamat harus mendapatkan perawatan.

"Untuk proses izin dan lainnya akan kita tindaklanjuti segera," kata dia.

Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sudah menemukan dan mengevakuasi 16 orang penambang emas liar yang tertimbun longsor di Timbahan, Kecamatan Sangir Batang Hari. Senin.

Dari 16 korban tersebut tujuh orang sudah meninggal dunia dan sembilan lagi keadaan luka-luka," kata Kalaksa BPBD Solok Selatan Richi Amran melalui Kepala Seksi Kedaruratan Romi Aprijal.

Baca juga: Delapan penambang ilegal tewas tertimbun longsor di Solok Selatan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021