Kupang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan rencana investasi pabrik garam di Kabupaten Timor Tengah Selatan terpaksa dibatalkan akibat terkendala pembebasan lahan.

"Pihak investor PT Tamaris Garam Industri memilih membatalkan investasi pabrik garam di Timor Tengah Selatan karena persoalan lahan yang berlarut-larut," kata Kepala DPM-PTSP NTT Marsianus Djawa ketika dihubungi, Rabu.

Ia menjelaskan PT Tamaris Garam Industri sebelumnya sudah siap untuk berinvestasi mengembangkan garam di wilayah Bena, Kabupaten Timor Tengah Selatan karena ada potensi garam yang cukup baik di daerah itu.

Namun demikian muncul penolakan dari warga yang didukung organisasi kemasyarakatan sehingga menghambat rencana investasi tersebut.

Baca juga: Pemerintah genjot pengembangan pabrik garam industri, kurangi impor
Baca juga: Menteri Trenggono ingatkan debitur program KKP disiplin bayar cicilan


"Warga bersama ormas melakukan demo hingga akhirnya investor memutuskan untuk hengkang," katanya.

"Bapak Gubernur NTT Viktor Bunglilu Laiskodat juga pernah minta panggil ormas datang saya urus, tapi managemen perusahaan sudah memutuskan untuk batal berinvestasi," katanya.

Marsianus mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kondisi ini karena rencana investasi garam tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepatan kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Lebih lanjut ia mengatakan persoalan lahan memang menjadi faktor penentu keterarikan investor untuk datang berinvestasi.

Oleh karena itu diharapkan pemerintah daerah pada 22 kabupaten/kota di NTT bersama masyarakatnya solid dan membangun sinergi yang baik untuk menyambut kehadiran investasi.

"Kita berharap tidak muncul lagi persoalan seperti di Timor Tengah Selatan ini. Kami dari intansi terkait di provinsi sebenarnya sangat siap mendukung dengan memberikan layanan perizinan secara mudah dan cepat," katanya.
Baca juga: Erick akan buka peluang opsi ambil alih tambang garam di luar negeri

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021