Kecamatan Alla merupakan salah satu kecamatan yang paling banyak tempat wisatanya.
Makassar (ANTARA) - Tempat wisata Matua Waterpark, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, untuk sementara waktu ditutup terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

"Sekarang masih pandemi COVID-19 dan tim satgas pusat sudah mewanti-wanti kemungkinan adanya klaster baru pasca-Lebaran 2021. Sebelum itu terjadi, sebisa mungkin ditangkal dengan pemberlakuan prokes yang sangat ketat," ujar Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya Ghalib melalui keterangannya, Ahad.

Kapolres mengatakan bahwa penutupan sementara itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas COVID-19 setempat.

Ia menegaskan bahwa pemulihan ekonomi penting. Akan tetapi, keselamatan menjadi tujuan utama. Dengan demikian, pemulihan ekonomi bisa dilakukan jika disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca juga: Polisi tutup akses masuk ke sejumlah objek wisata pantai di Jember

"Berdasarkan koordinasi dan kebijakan bersama dari Pemerintah Kabupaten Enrekang dan Satgas COVID-19 untuk menutup tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Setelah adanya sanksi penutupan tersebut, kata dia, camat dan kapolsek memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pengelola tempat wisata.

Andi Sinjaya mengatakan bahwa Kecamatan Alla merupakan salah satu kecamatan yang paling banyak tempat wisatanya, baik wisata alam terbuka maupun wisata buatan lainnya.

"Melalui Camat Alla dan Kapolsek Alla memberikan pemahaman kepada pemilik wahana permandian di semua lokasi wilayah Kecamatan Alla agar menutup sementara wahana permandiannya dan membenahi penerapan protokol kesehatan COVID-19 di tempat tersebut," terangnya.

Kapolres Enrekang berharap agar pengelola tempat wisata bekerja sama untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. Masalahnya, bila kasus aktif meningkat, otomatis berdampak pada seluruh keselamatan masyarakat.

Baca juga: Ganjar: Objek wisata abaikan keselamatan pengunjung akan ditutup

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021