Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terutama Komisi Banding Paten dan Komisi Banding Merek agar mempercepat layanan publik untuk melahirkan inventor-inventor nasional.

"DJKI harus terus berkomitmen mempercepat pelayanan publik terhadap inovasi-inovasi yang dilahirkan oleh para inventor nasional," kata Menkumham di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kemajuan dunia yang dibarengi dengan teknologi dan informasi menuntut masyarakat bergerak cepat. Oleh sebab itu, anak bangsa juga harus berinovasi di berbagai bidang demi kemajuan perekonomian nasional.

Baca juga: Menkumham ingatkan prinsip kehati-hatian terkait paten dan merek

"Negara baru saja merestrukturisasi Badan Riset dan Inovasi Nasional, oleh karena itu Kemenkumham harus mampu menyambut baik inovasi-inovasi ini demi kepentingan bangsa," kata Yasonna.

DJKI harus betul-betul bisa membuat suatu aturan yang lebih baik, melayani publik, dan mempercepat pelayanan terhadap para inventor. Tujuannya, agar bangsa Indonesia bisa bersaing secara global., katanya.

Baca juga: Kemenkumham: Komisi Banding Merek-Paten lindungi kekayaan intelektual

"Suka atau tidak suka, inovasi adalah pintu kemajuan dan indikator kesuksesan negara," ujarnya.

Pada kegiatan itu, Yasonna Laoly melantik 20 anggota Komisi Banding Paten dengan menunjuk Razilu sebagai Ketua Komisi dan 12 anggota Komisi Banding Merek yang diketuai oleh Teddy Anggoro.

Baca juga: Kemenkumham paparkan tiga pilar utama kekayaan intelektual

Menteri asal Sorkam, Tapanuli Tengah tersebut juga melantik Anom Wibowo sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggantikan Edison Sitorus.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021