Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan kebocoran data jutaan warga Indonesia yang berasal dari BPJS Kesehatan dan penegakan hukum untuk para pelaku.

"Pihak berwajib harus benar-benar mengusut kasus ini dengan tuntas, dan pihak yang diduga melakukan harus diminta pertanggungjawaban atas kebocoran data ratusan juta WNI tersebut, dan diberikan sanksi atas perbuatannya," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dia menilai dengan langkah tegas diharapkan pelaku mendapat efek jera dan ke depan tidak ada lagi yang mencoba membocorkan atau mencuri data masyarakat dari BPJS Kesehatan maupun instansi lainnya.

Baca juga: Kemendagri ingatkan tiga hal penting soal keamanan data pribadi

Ia meminta kepolisian untuk mengklarifikasi BPJS Kesehatan atas informasi awal yang diberitakan dan selanjutnya melakukan penelusuran lebih lanjut.

Menurut dia, langkah penelusuran itu untuk memastikan apakah data yang bocor tersebut berasal dari BPJS Kesehatan atau bukan.

"Kebocoran data BPJS Kesehatan dinilai sangat berbahaya dibandingkan bocornya data pengguna facebook beberapa waktu lalu," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta BPJS Kesehatan memperketat pengamanan server data yang mereka miliki sebagai langkah antisipasi atas dugaan kebocoran data pribadi tersebut.

Dia meminta pemerintah segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga: Anggota DPR: Kebocoran data adalah peringatan bagi ketahanan siber

Hal itu, kata dia, meskipun bukan menjadi satu-satunya penentu keberhasilan, UU ini menjadi dasar hukum untuk melindungi data pribadi masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.

Kepala Biro Penerangan masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5) menyebutkan hari ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi kepada pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menuntaskan permasalahan kebocoran data tersebut.

"Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan-red) akan dilihat penyidik," kata Rusdi kepada awak media.

Baca juga: Anggota DPR minta usut tuntas kasus kebocoran data 279 juta penduduk

Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan untuk mengumpulkan informasi guna menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021