Jember (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) Jember menyiapkan sebanyak Rp132 miliar untuk penukaran uang pecahan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran 2010.

Kasir muda senior BI Jember, Sugeng Yoyok, Kamis, mengatakan BI Jember membuka layanan penukaran uang sejak awal Ramadhan hingga H-1 Lebaran.

"Kami menyediakan satu loket khusus dengan dua petugas BI yang akan melayani penukaran uang pecahan. Satu loket bisa menampung sebanyak 750 orang penukar," kata Sugeng.

Menurut dia, uang pecahan yang disediakan BI untuk penukaran selama bulan Ramadhan antara lain Rp1.000,00, Rp2.000,00, Rp5.000,00, Rp10 ribu dan seterusnya.

"Uang pecahan yang sangat diminati oleh masyarakat adalah di bawah Rp10 ribu, khususnya pecahan Rp2.000,00. Namun sebagian warga tertarik dengan uang kertas pecahan baru Rp10 ribu," tuturnya menjelaskan.

Ia mengemukakan, rata-rata jumlah warga yang menukarkan uang pecahan di Kantor BI Jember sebanyak 600 orang, setiap hari.

"Kemungkinan jumlah penukar uang pecahan di BI Jember akan meningkat tajam sepekan sebelum Lebaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Sejak awal penukaran uang hingga Rabu (25/8) tercatat sebanyak Rp15 miliar yang sudah dikeluarkan BI untuk penukaran uang di wilayah Jember, Lumajang, Situbondo, Bondowoso dan Banyuwangi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat di luar Kabupaten Jember bisa menukar uang pecahan di sejumlah perbankan, sehingga mereka tidak perlu antre untuk menukar uang di kantor BI Jember," paparnya.

Ia menegaskan, BI Jember sudah menginstruksikan kepada seluruh perbankan di wilayah Keresidenan Besuki untuk melayani penukaran uang selama Ramadhan, meski warga yang menukarkan uang pecahan bukan nasabah perbankan.

"Pihak perbankan wajib melayani penukaran uang pecahan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriah untuk membantu tugas Bank Indonesia," tegasnya.

Ia menjelaskan, BI Jember tidak membatasi jumlah penukaran uang pecahan karena stok uang di BI cukup untuk melayani penukaran uang pecahan selama Ramadhan.

"BI Jember memang membatasi penukaran uang pecahan pada tahun lalu, namun tahun 2010 tidak ada pembatasan penukaran uang. Berapa pun uang yang ditukarkan masyarakat akan dilayani petugas Bank Indonesia," katanya menambahkan.
(T.PSO-070/B008/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010