ANTARA -Masyarakat  disarankan untuk  melakukan dua L, yaitu legal dan logis sebelum agar terhindar dari investasi bodong. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) ,  Tongam L. Tobing dalam diskusi tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Yogyakarta, Kamis (10/6). 
(Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)