Pontianak (ANTARA) - Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Yonny Tri Prayitno mengatakan, telah membantu pemulangan dua warga negara Indonesia yang baru saja melahirkan di Rumah Sakit Sibu, karena tidak memiliki dokumen keimigrasian saat masuk ke Malaysia.

"Mereka berdua bersama kedua anak yang baru dilahirkan ini diserahkan oleh pihak Imigrasi Sibu karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang benar. Dan kami membantu memulangkannya melalui PLBN Entikong," kata Yonni Tri Prayitno di Kuching, Sabtu.

Baca juga: KJRI Kuching imbau PMI patuhi aturan "lockdown" pemerintah Malaysia

Baca juga: KJRI Kuching selenggarakan Shalat Idul Fitri secara terbatas


Ia menjelaskan, kedua WNI yang dipulangkan tersebut yaitu Rosiati asal Sambas (Kalbar) setelah melahirkan anak laki-laki yang sempat dirawat di Rumah Sakit Sibu karena pendarahan. Kemudian Rika asal Banten yang melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Daro Sarawak.

"Mereka berdua tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah sehingga ditahan pihak imigrasi Sibu, selanjutnya atas dasar kemanusiaan keduanya diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu kepulangan ke Indonesia melalui PLBN Entikong," katanya.

Menurutnya, proses pemulangan berjalan lancar dan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan COVID-19.

"Di Entikong mereka diterima oleh Satgas pemulangan WNI/PMI untuk selanjutnya diproses pemulangan ke daerah masing-masing setelah menjalani proses karantina dan pencegahan COVID-19," ujarnya.

Terpapar COVID-19

Kepala KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno juga mengimbau agar para WNI/PMI yang ada di Sarawak selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga stamina, cukup istirahat, menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, menggunakan masker dan menghindari berkerumun secara serta jangan bepergian jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Dia menyatakan perlu mengingatkan hal itu karena pandemi COVID-19 hingga saat ini belum berakhir. Bahkan ia mengakui kini sedang menjalani isolasi karena terpapar COVID-19.

Yonny menyatakan dirinya sejak 21 Mei 2021 telah dinyatakan positif COVID-19. Dia memperkirakan dirinya bisa terkonfirmasi positif COVID-19, karena kelelahan saat melakukan tugas dan kurang menjaga stamina.

"Saya sekarang masih melakukan isolasi mandiri hingga 17 Juni 2021 setelah sempat masuk ICU di rumah sakit di Kuching. Dan alhamdulillah kondisi saya saat ini sudah mulai membaik," katanya.

Baca juga: Dua WNI bebas hukuman mati dideportasi dari Kuching Malaysia

Baca juga: Dua PMI asal Sulawesi terbebas dari hukuman mati di Malaysia

Baca juga: KJRI Kuching siapkan bantuan hukum terkait vonis mati warga Kalbar

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021