Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap sebanyak 67 preman yang diduga melakukan pungutan liar di tempat umum seperti terminal, pelabuhan dan pangkalan truk atau bus.

"Ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk memberangus praktik premanisme," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin.

Seluruh tersangka diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Purabaya, pangkalan truk atau bus di Gresik, Sidoarjo serta Mojokerto.

Baca juga: Kapolri akan tegur kapolda dan kapolres yang tidak atasi premanisme
Baca juga: Polri tangkap 49 orang terkait pungli di Tanjung Priok


Modus operandi yang dilakukan para preman yakni meminta uang secara paksa atau pemalakan sopir bus dan truk, kemudian menjadi calo tiket bus, tapi harganya dinaikkan hingga 400 persen.

"Ada juga pemerasan kepada sopir-sopir yang melintas disertai menggunakan kekerasan," kata perwira menengah Polri dengan pangkat tiga melati di pundak tersebut.

Supaya tidak terlihat kalau tindakannya merupakan pemalakan, kata dia, para preman mencetak karcis palsu seperti karcis parkir.

"Mereka cetak sendiri, kamuflase seakan-akan legal. Itu termasuk pungutan liar," ucap Gatot.

Terkait pemimpin para preman, ia memastikan masih akan terus didalami oleh polisi dan tak berhenti melakukan operasi serupa.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam jenis caluk, helm, jaket, uang Rp9,597 juta, tiga unit mobil, satu sepeda motor, 69 bendel karcis pungli, tiga buku setoran, 10 ponsel, satu botol minuman keras dan satu kuitansi.

Atas perbuatannya, para preman ini dijerat Pasal 49 Jo Pasal 17 Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat dengan ancaman tiga bulan penjara atau denda Rp50 juta.

Baca juga: Ratusan orang terkait premanisme di Ibu Kota Jateng diamankan
Baca juga: Anggota DPR minta Kapolri berantas semua premanisme di Indonesia

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021