Pacitan (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menangkap tiga pencuri yang diduga telah beberapa kali beraksi menggunakan senjata pistol rakitan dan golok.

"(Ketiga) tersangka kami tangkap berikut barang bukti senjata api dan golok, Kamis (23/9) malam," kata Kapolres Pacitan, AKBP Gatot Haribowo, Jumat.

Dari tangan tersangka Yuli, Yudi, dan Deni, polisi menyita sepucuk pistol rakitan, sebuah laptop, sebilah golok, jimat, dan belasan butir amunisi jenis cis, dua butir kaliber 9 milimeter, serta dua kaliber 5,56 milimeter.

"Ini peluru tajam. Kaliber 5,56 milimeter ini, menurut penjelasan Gatot, bisa digunakan pada senjata laras panjang tipe M-16 atau AK-47," terangnya.

Ia mengatakan penangkapan tersebut memang mendapat perhatian khusus dari jajaran Polres Pacitan, sebab mereka telah empat kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan dan mereka melengkapi diri dengan senjata api rakitan serta golok.

Menurut Kapolres, empat tempat yang telah disatroni komplotan pencuri bersenjata ini antara lain adalah SMPN 3 Punung serta tiga rumah warga di Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan.

Aksi pertama itu dilakukan sekitar tujuh bulan lalu. Di sekolah lanjutan pertama itu. dua tersangka yang diidentifikasi bernama Yuli dan Deni menggondol sebuah laptop beserta modem.

Aksi kedua mereka lancarkan pada tanggal 16 Agustus malam di rumah milik Kadir, warga Dusun Krajan, Kelurahan Ploso.

Dari rumah korban kedua ini, para tersangka berhasil menyikat dua unit HP dan uang tunai Rp1,5 juta.

"Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Polres Pacitan untuk mengungkap apakah TKP lain selain empat kasus pencurian dengan pemberatan yang diketahui polisi," kata Kapolres Gatot.(*)

(ANT-130/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010