Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota yang telah tembus 100 ribu orang pada Rabu (7/7).

Anied mengatakan segera ada keputusan untuk menindaklanjuti hal itu. Pada Kamis siang ini Pemprov DKI bersama Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi untuk membahas peningkatan kapasitas rumah sakit.

"Kita ada rakor khusus tentang peningkatan kapasitas RS dan apa yang kami paparkan minggu lalu nanti diputuskan sama-sama dalam rakor," kata Anies kepada pers di Balai Kota Jakarta.

Rapat ini juga selain membahas peningkatan kapasitas rumah sakit, juga diputuskan sikap pemerintah pusat atas usulan Pemprov DKI yang disampaikan pada rakor sebelumnya.

Antara lain perihal penyiapan stadion indoor dan menyulap gedung konvensi JIExpo Kemayoran sebagai tempat perawatan pasien kasus COVID-19. JIExpo punya kapasitas tampung 24 ribu orang.

Baca juga: Anies pastikan pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19 Jakarta
Baca juga: Anies tepat prediksikan 100.000 kasus COVID-19 pada pekan kedua Juli
Warga membagikan bantuan makanan dari Dinas Sosial di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp. 
Selain penyiapan gedung konvensi dan stadion indoor, Pemprov DKI juga mengusulkan memfokuskan RSDC Wisma Atlet untuk penanganan pasien dengan gejala sedang dan berat. RS Kelas A juga akan dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19.

Sementara pasien dengan gejala ringan akan dialihkan ke fasilitas isolasi terkendali seperti rusun dan wisma.

Pemprov DKI juga meminta adanya kepastian kebutuhan tenaga kesehatan serta kepastian ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan. "Di rakor itu diputuskan mana-mana saja yang akan dilaksanakan," kata Anies.

Sebelumnya, Anies dan tim Pemprov DKI memprediksi kasus aktif Jakarta mencapai 100 ribu antara tanggal 6-10 Juli 2021.

Hal itu diungkapkan oleh Anies saat rapat dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi saat membahas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 2 Juli 2021.

"Bila tidak dilakukan pengetatan segera, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 6-10 Juli 2021," kata Anies dalam paparan yang disampaikannya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021