Penting untuk meminta surat keterangan kesehatan hewan
Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkeliling ke kampung-kampung di Kota Semarang, Selasa, untuk mengingatkan para panitia penyembelihan hewan kurban agar taat protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Ganjar keliling dengan bersepeda dan memilih mengunjungi kampung sekitar rumah dinas Gubernur Jateng yang ternyata proses penyembelihan hewan kurban sudah tertib dan panitia serta warga terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak.

Lokasi berikut yang didatangi Ganjar yakni di depan Masjid Darussalam, Pancakarya, Semarang, dimana terlihat sebagian warga tanpa masker dan berdiri dengan jarak yang berdekatan.

"Ayo yang di sana itu, Mas maskernya dipakai. Pak tolong diingatkan warganya agar tetap pakai masker ya. Pokoknya yang masuk area ini suruh pakai masker. Jangan sampai ada klaster kurban," kata Ganjar kepada panitia kurban.

Kondisi yang hampir sama terlihat di daerah Sawah Besar dan Muktiharjo Kidul, dimana Ganjar selalu menemukan warga atau panitia kurban yang tidak benar dalam mengenakan masker, bahkan ada yang tidak pakai masker.

"Mas maskermu mana. Ayo dipakai, jangan sampai 'panjenengan' semua sakit atau terpapar Corona. Kalau sakit cari rumah sakit sekarang sudah, cari oksigen juga susah. Jadi minta perhatiannya ya. Tolong panitia juga selalu mengingatkan," ujar Ganjar mengingatkan.

Baca juga: Ganjar: Di rumah saja juga bentuk berkurban untuk keselamatan bersama

Baca juga: Jalan kaki naik turun lereng Merapi, Ganjar antarkan daging kurban


Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Lalu M. Syafriadi mengimbaubsemua pihak yang menjadi panitia pelaksana penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha diminta tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Selain protokol kesehatan, penting untuk meminta surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), jika membeli hewan kurban untuk mengetahui kelaikannya," katanya.

Menurut dia, hal tersebut sesuai dengan maklumat dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan terkait pemotongan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19.

Pada surat edaran bernomor 8017/SE/PK.320/F/06/2021 itu dijelaskan mengenai upaya pencegahan penularan COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban.

"Untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban diutamakan di rumah pemotongan hewan (RPH), bilamana RPH tidak memenuhi jumlahnya, bisa dilakukan di masjid atau sesuai dengan tempat yang dipilih oleh panitia. Itupun harus menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Baca juga: Masjid Al Azhar distribusikan daging hewan kurban ke warga Jabodetabek

Baca juga: Chef Juna bagikan tips mengolah daging kurban praktis dan nikmat

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021