ANTARA - Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021, dan juga akan melonggarkan PPKM pada 26 Juli 2021 jika kasus positif COVID-19 menurun. Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menilai hal tersebut merupakan keputusan terbaik dan sudah mempertimbangkan berbagai unsur, menurutnya para tenaga kesehatan perlu diberikan ruang dan kesempatan agar bisa melakukan pengobatan dengan maksimal.(Rijalul Vikry/Arif Prada/Sizuka)