Purwokerto (ANTARA) - Sebanyak 490 napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengikuti vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan.

"Sebetulnya yang didaftarkan sebanyak 510 napi, seluruhnya WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang menghuni Lapas Narkotika," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang melalui saluran telepon yang diterima ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat sore.

Akan tetapi setelah menjalani skrining yang dilakukan tim medis, kata dia, hanya 490 napi yang bisa mendapatkan vaksin karena 20 napi lainnya rata-rata memiliki tekanan darah tinggi.

Ia mengatakan vaksinasi yang dilaksanakan di Lapas Narkotika tersebut melibatkan tim medis Rumah Sakit Bantuan (Rumkitban) 04.08.01 Cilacap, Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Cilacap.

"Setelah di Lapas Narkotika, selanjutnya akan dilaksanakan vaksinasi bagi 470 napi penghuni Lapas Kelas II A Kembang Kuning pada hari Senin (9/8) disusul lapas lainnya yang ada di Nusakambangan," kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Baca juga: Kemenkumham pindahkan napi tersangkut narkotika ke Nusakambangan

Ia mengatakan secara keseluruhan jumlah napi di Kabupaten Cilacap, baik yang menghuni delapan lapas di Nusakambangan maupun di Lapas Kelas II B Cilacap mencapai 2.861 orang.

Khusus untuk pelaksanaan vaksinasi bagi napi Lapas II B Cilacap, kata dia, lapas telah berkomunikasi dengan Puskesmas Cilacap Tengah terkait dengan kegiatan tersebut.

"Kami belum mendapatkan informasi mengenai kapan pelaksanaan vaksin bagi napi Lapas Kelas II B Cilacap," katanya.

Sebelumnya, Jalu mengharapkan vaksinasi napi yang menghuni delapan lapas di Pulau Nusakambangan dapat segera dilaksanakan karena pada tanggal 26 Juli 2021, ada satu napi asal Jakarta yang telah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena COVID-19.

Ia mengatakan berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif, sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap.

Baca juga: 43 narapidana narkotika asal Kalbar dipindah ke Nusakambangan

Selain itu ada 180 napi yang positif dengan gejala ringan sehingga menjalani isolasi di dalam lapas dan tiga napi yang dirawat di RSUD Cilacap.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kodim Cilacap terkait dengan pelaksanaan vaksinasi bagi napi di delapan lapas se-Nusakambangan," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).

Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, pelaksanaan vaksinasi napi se-Nusakambangan jika tidak ada kendala diagendakan pada pertengahan bulan Agustus 2021.

"Semoga tidak ada kendala meskipun kami berharap hal itu bisa dilaksanakan secepatnya karena mendesak," katanya menegaskan.

Ia mengatakan dari 2.861 napi di seluruh lapas, sebanyak 1.994 napi yang mendesak untuk segera divaksin karena mereka menghuni lapas-lapas dengan pengamanan maksimum (maximum security) dan pengamanan sedang (medium security).

Baca juga: Dirjen PAS diminta tindak tegas petugas lakukan kekerasan kepada napi

Sementara untuk napi di lapas dengan pengamanan super maksimum (super maximum security), kata dia, pelaksanaan vaksinnya dapat dilakukan menyusul setelah napi di lapas dengan pengamanan maksimum dan pengamanan sedang.

"Napi di lapas maximum security dan medium security itu kondisinya berdesak-desakan, sehingga sangat riskan terjadi penularan COVID-19. Sementara untuk napi di lapas super maximum security, penularannnya dapat diminimalisasi karena lapas tersebut menerapkan pola one man one cell (satu orang dalam satu sel, red.) namun tentunya mereka juga harus mendapatkan vaksin," katanya menjelaskan. 

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021