Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengoptimalkan bersinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) guna mempercepat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Saya minta BPJPH dapat mengoptimalkan sinergi dengan 12 pemangku kepentingan yang ada untuk mempercepat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku UMKM," kata Wapres Ma’ruf dalam acara peluncuran Sinergi Akselerasi Pengembangan UMKM Industri Halal yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) secara virtual, Rabu.

Baca juga: Wapres ingatkan pelaku UMKM segera lakukan vaksinasi COVID-19

Wapres mengatakan sertifikasi halal kepada UMKM dapat memberikan keunggulan terhadap produk-produk halal yang digunakan baik di pasar domestik maupun internasional.

"Khusus untuk pasar ekspor, BPJPH melalui fasilitasi Manajemen Eksekutif KNEKS diharapkan dapat bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam upaya percepatan ekspor produk halal," jelasnya.

Wapres juga berharap para pelaku UMKM mendapatkan pembinaan sehingga memiliki kompetensi untuk menggunakan SJPH dalam kegiatan usaha mereka.

Sebelumnya, BPJPH Kemenag akan melakukan ratifikasi dengan mengadaptasi Sistem Jaminan Halal (SJH) atau Halal Assurance System (HAS) yang sudah ada untuk menjadi SJPH.

Baca juga: Kemenag: Pengajuan sertifikasi halal harus melalui BPJPH

Dalam keterangan di laman kemenag.go.id, Plt Kepala BPJPH Mastuki mengatakan ratifikasi SJH menjadi produk hukum baru SJPH akan dijadikan pedoman untuk mempercepat pelayanan jaminan produk halal di Indonesia.

BPJPH bersama pihak-pihak terkait melakukan kajian terhadap SJPH sehingga sesuai dengan kondisi regulasi halal terbaru, yakni standar halal dan isu halal di level nasional maupun global.

"Daripada BPJPH menyusun lagi SJH yang butuh waktu lama dan diskusi panjang dengan berbagai lembaga, maka kenapa tidak mengadopsi saja SJH yang sudah ada? Itu alasannya," ujar Mastuki.

Baca juga: Wapres bersurat ke Menkeu dan BPJPH guna percepat kodifikasi halal

Baca juga: Tingginya potensi ekonomi digital perlu dibarengi regulasi yang jelas


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021