Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (17/9), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Kapal Pengayom IV tenggelam di perairan Nusakambangan hingga Muhammad Kece diduga dianiaya.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Kemenkumham benarkan Kapal Pengayom IV tenggelam di Nusakambangan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Kapal Pengayom IV yang mengangkut dua truk dan beberapa petugas tenggelam di perairan Nusakambangan.

Selengkapnya di sini

2. Polri ungkap penganiayaan dialami Muhammad Kece

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkap perihal laporan penganiayaan yang dialami oleh Muhammad Kece, tersangka kasus dugaan penistaan terhadap agama, yang terjadi di Rutan Bareskrim Polri.

Selengkapnya di sini

3. Mantan pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno bakal hadapi sidang perdana

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji dan bekas Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani akan menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Rabu, 22 September 2021.

Selengkapnya di sini

4. Koruptor buron di Garut terdeteksi karena ajukan gugat cerai istrinya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mendeteksi seorang buron 12 tahun kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena mengajukan gugat cerai terhadap istrinya hingga teridentifikasi keberadaannya tinggal di Kabupaten Subang.

Selengkapnya di sini

5. Satu napi korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan

Satu narapidana atau warga binaan dari korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten yang mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang telah dikembalikan untuk menjalani masa tahanan.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021