Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan bawah luas Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) untuk kawasan hutan alam primer dan gambut untuk periode kedua Tahun 2021 seluas 66.139.183 hektare.

"PIPPIB Tahun 2021 periode II ini tentunya disusun berdasarkan PIPPIB Tahun 2021 periode I kemarin, dengan mengakomodir pemutakhiran data pada enam bulan terakhir ini di mana terjadi pengurangan luas areal kurang lebih 42.911 hektare," ujar Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Ruandha Agung Sugardiman dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta, Jumat.

Dengan pengurangan tersebut maka luasan PIPPIB Tahun 2021 untuk periode II adalah seluas 66.139.183 hektare atau turun dari luas 66.182.094 hektare pada periode pertama tahun ini.

Rincian dari perubahan luasan untuk PIPPIB 2021 periode II adalah terjadi penambahan luas akibat perubahan tata ruang, termasuk fungsi kawasan hutan menjadi hutan lindung, revisi tata ruang, perubahan atau penataan batas fungsi kawasan hutan untuk lahan seluas 9.965 hektare.

Rhuanda menjelaskan terjadi pengurangan 16.412 hektare untuk lahan yang memiliki izin sebelum terbitnya Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Pengurangan juga terjadi, katanya, setelah dilakukan pemutakhiran data bidang tanah seluas 42 hektare dari Kantor Pertanahan dan kantor wilayah badan pertanahan nasional provinsi. Pemutakhiran perubahan peruntukan kawasan hutan mengakibatkan pengurangan 7.291 hektare.

Sementara itu, laporan survei lahan gambut dan laporan survei hutan alam primer menjadikan terjadinya pengurangan luasan PIPPIB, masing-masing 4.665 hektare dan 24.466 hektare.

Ruandha menyebut dinamika perubahan luasan PIPPIB sendiri masih cukup tinggi dengan KLHK akan terus memperpanjang pembaruan PIPPIB mengingat relevansinya akan usaha menurunkan emisi karbon, terutama dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

"Ini sangat terkait atau relevan dengan memperpanjang PIPPIB, merevisi lagi karena dinamikanya masih cukup tinggi. Kalau tadi dilihat bagaimana pengurangan dan penambahannya masih tetap ada walaupun sudah mulai mendatar," ujarnya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021