ANTARA - Anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo pada Jumat (26/11) menyatakan tidak ada perubahan materi dalam UU Ciptaker pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 25 November kemarin. Ia menyatakan pihaknya sedang menyiapkan draf naskah akademis dan rancangan undang-undang terhadap bahan uji dari UU Ciptaker.(Helmut Timothy/Arif Prada/Siti Zulaikha)