Medan (ANTARA) - Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia Utara berinisial JIA (60) terindikasi COVID-19 varian Omicron (B.1.1.529) menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan, Sumatera Utara.
 
Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih menunggu hasil Whole Genome Sequencing' (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes RI.
 
"Kita belum bisa memastikan itu varian Omicron, karena ada pemeriksaan lagi. Yang pasti dia terkonfirmasi COVID-19," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah di Medan, Rabu.

Baca juga: Kapolri: Percepatan vaksinasi anak jaga generasi penerus bangsa

Baca juga: Kasus COVID-19 melonjak, Okinawa pertimbangkan umumkan keadaan darurat
 
Aris menyebutkan bahwa JIA tiba di Kota Medan pada Rabu (5/1). Dia sebelumnya melakukan perjalanan dari Negara Belgia, Singapura, Jakarta lalu ke Kota Medan.
 
"Tanggal 4 Januari dia positif di Singapura.
 
Kemarin masuk ke Medan, diperiksa lagi ternyata positif COVID-19 juga," ujarnya.
 
Ia menambahkan, JIA sempat dikarantina di KKP Bandara Kualanamu yang selanjutnya dipindahkan ke Rumah Sakit Royal Prima Medan.
 
"Kalau dari luar negeri bergejala atau tidak bergejala kita masukkan rumah sakit," ujarnya.*
   

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022