Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) meminta otoritas perbankan menerbitkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur pembayaran secara elektronis (e-payment).

"Agar ada sinergi antara perbankan dengan operator pembayaran elektronis, aturan main harus diperjelas," kata Ketua Himbara, Gatot M. Suwondo, dalam seminar "Tren e-money Pertajam Persaingan Operator vs Bank" di Jakarta, Kamis.

Gatot, yang juga Direktur Utama BNI, menyebutkan bahwa selama ini operator memang menempatkan dananya di perbankan, namun sifatnya merupakan dana tidak tetap atau floating.

"Kalau tidak ditata dari sekarang maka fungsi perbankan akan hilang karena sebenarnya dana operator di bank merupakan dana floating," katanya.

Pembayaran elektronis mengalami perkembangan pesat sejak beberapa tahun terakhir. Tidak hanya perbankan yang menggarap, tetapi operator telepon selular juga mengembangkan layanan ini.

Misalnya operator telepon selular PT Telkomsel menawarkan kartu pulsa belanja T-Cash, XL dengan XL Tunai, dan Indosat dengan Dompetku.

Menurut Gatot, dengan perkembangan yang pesat pembayaran elektronis terutama melalui telepon selular, maka ke depan, bisa saja orang tidak memerlukan uang tunai tetapi cukup dengan HP saja.

"Diharapkan keduanya bersinergi, dengan menyerahkan kepada ahlinya, yang berkaitan dengan uang diserahkan kepada bank, sementara telekomunikasi kepada operator," katanya.

Ketua Persatuan Bank-Bank Umum Swasta Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, mengatakan bahwa kemajuan teknologi memberikan kemudahan namun di sisi lain juga menimbulkan msalah lain termasuk keamanan transaksi.

Ia mencontohkan, penipuan yang meminta pulsa melalui HP merupakan contoh masalah yang timbul dari perkembangan penggunaan telepon seluler (ponsel).

"Perbankan tidak bisa hindari kemajuan teknologi karena ada hak masyarakat di sana, yang perlu dilakukan adalah antisipasinya," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Bidang e-Cash Management PT Telkomsel, Bambang Supriogo, mengatakan bahwa pihaknya mengembangkan layanan e-payment sejak tahun 2003 melalui layanan mobile banking.

"Ini untuk membantu pelanggan kita karena sebagian besar, mencapai 96 persen, merupakan pelanggan pra bayar yang mungkin tidak punya rekening bank," katanya.

Ia menyebutkan, kalangan perbankan tidak perlu khawatir karena operator selular sebenarnya masih merupakan kepanjangan tangan dari bank.

"Tak perlu khawatir karena kita tetap menyimpan dananya di bank, yang kemudian kita konversi ke dalam e-money," katanya mnambahkan.
(T.A039/B008)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011