Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan metode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat Natal dan Tahun Baru 2022 tetap dipertahankan guna mencegah lonjakan COVID-19.

"Pengendalian mobilitas masyarakat selama Natal dan tahun baru kemarin dapat dilakukan dengan sangat baik dengan melibatkan kerja sama dari kesadaran masyarakat, kementerian/lembaga, TNI-Polri serta pemerintah daerah," kata Muhadjir Effendy, usai memimpin rapat evaluasi Natal dan Tahun Baru 2022 di Gedung Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin.

Muhadjir mengatakan kolaborasi lintas elemen dianggap berhasil menjaga laju penularan COVID-19 serta menunjukkan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dengan baik.

Selain itu, kata Muhadjir, tren kenaikan kasus positif COVID-19 pada saat itu bersifat fluktuatif, tapi secara umum dapat dikendalikan dengan baik. "Setelah terjadi keterpaduan penanganan, di samping pengendalian COVID-19, kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi dilakukan dengan baik," katanya.

Bahkan Menko PMK juga mengapresiasi vaksinasi anak yang berjalan beriringan dengan pengendalian COVID-19 bisa dilaksanakan dengan baik selama Natal dan tahun baru di beberapa pusat perbelanjaan.

"Seiring dengan dibukanya mall pertama kali untuk anak bisa berkunjung ke mall setelah selama dua tahun tidak boleh berkunjung," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan metode pengendalian pandemi serta program vaksinasi yang berjalan optimal selama Natal dan tahun baru akan tetap dipertahankan untuk periode yang sama tahun berikutnya.

Sementara itu terkait dengan situasi omicron yang mulai menunjukan angka peningkatan dalam beberapa pekan terakhir di Indonesia, Muhadjir menyebutkan metode pengetatan mobilitas penduduk dilakukan dengan mempertimbangkan situasi.

"Untuk menangani peningkatan kasus omicron, baik dari pelaku perjalanan internasional dan transmisi lokal perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan, antara lain terus memantau protokol kesehatan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi, termasuk penguat dan lainnya," katanya.

Sebagai contoh, kata Muhadjir, Satgas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan regulasi berupa surat edaran dan surat keputusan terkait pengendalian mobilitas, skrining dan karantina untuk pengendalian lonjakan kasus selama dan setelah Natal maupun tahun baru.

"Sebagai contoh, dari 123.313 kedatangan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta selama 1-15 Januari 2022, ditemukan 3.923 kasus positif atau 3,2 persen dan 567 kasus omicron atau 14,5 persen. Semua yang positif tersebut diisolasi sampai dipastikan sembuh," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022