Medan (ANTARA News) - Paspor yang digunakan M. Nazaruddin, tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan,  atas nama Syarifuddin diduga alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Rektor UISU, Prof Zulkarnaen Lubis, di Medan, Selasa, mengatakan, Syarifuddin merupakan salah seorang alumni perguruan tinggi itu tamatan tahun 2005 dari Fakultas Hukum.

Berdasarkan data di buku wisuda sarjana dan pascasarjana UISU periode III tahun 2005 tersebut, Syarifuddin merupakan kelahiran Bangun, 1 November 1983, dengan nomor alumni 4081 pada program studi Ilmu Hukum.

Syarifuddin masuk ke perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut pada 2001 dan tamat tahun 2005 dengan nomor pokok mahasiswa (NPM) 7101011412, serta menyelesaikan studi dengan indeks prestasi komulatif (IPK) 3,19.

"Kalau berdasarkan data yang ada di buku wisuda ini dengan yang dilihat di televisi, memang benar Syarifuddin adalah alumni UISU angkatan 2001 di Fakultas Hukum. Tapi, saya tidak tahu ada hubungan apa Syarifuddin dengan dengan Nazaruddin," katanya.

Ketika ditanya pers mengenai aktivitas Syarifuddin semasa kuliah, ia mengaku tidak mengetahui sama sekali, karena saat itu belum menjadi staf pengajar di PTS tertua di Sumatera itu.

"Data-data lebih lengkap tentang Syarifuddin juga belum kami ketahui, Saat ini masih kami cari. Beberapa tahun lalu di UISU memang sempat terjadi dualisme kepemimpinan hingga semua data jadinya tidak terurus," katanya.

Muhammad Nazaruddin yang ditangkap di Cartagena, Kolumbia, pada Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat. Saat ditangkap Nazaruddin bersama istri dan beberapa orang lainnya menggunakan identitas palsu, yakni menggunakan nama Syarifuddin.

Sebelum ditangkap di Cartagena, ia sempat mampir di beberapa negara mulai dari Singapura, kemudian Vietnam dan ke Kamboja naik pesawat carteran langsung menuju ke Bogota melalui Madrid, Spanyol kemudian Dominika.
(T.KR-JRD/R014)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011