Sebagai bentuk keprihatinan terhadap banyaknya korban akibat penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan.
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membahas kerja sama dengan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dalam industri perfilman Indonesia.

Dikutip dari laman resmi BNN RI, Jumat, BNN berharap agar Parfi dapat menjadi mitra BNN dalam rangka penyebarluasan informasi dan membangun kesadaran, serta kepedulian berbagai kalangan lewat potensi Parfi.

Melalui pembahasan kerja sama, Parfi mengatakan akan menggunakan konsep Bersih Narkoba atau Bersinar untuk memberikan nilai tambah guna menjaga citra Production House (PH), serta menekan terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan artis.

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menyambut baik penerapan konsep Bersinar di dalam industri perfilman, dan mempersilakan anggota PB Parfi Ozy Syahputra yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba untuk memberikan testimoni pada Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) mendatang.

“Sebagai bentuk keprihatinan terhadap banyaknya korban akibat penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan,” ujar Golose.

Pertemuan antara Sekretaris Umum Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia atau PB Parfi dengan Kepala BNN RI membahas sinergi antara BNN dengan PB Parfi, untuk menyamakan visi, misi, dan orientasi.

“Kami akan terus menjaga eksistensi agar PB Parfi menjadi wadah bagi artis yang sah dengan melakukan berbagai upaya terkait pencegahan narkoba,” kata Sekretaris Umum PB Parfi Gusti Randa.

Gusti berpandangan bahwa PB Parfi dapat bekerja sama dengan BNN, karena setiap artis yang akan terlibat di dalam sebuah rumah produksi atau production house (PH), baik layar lebar maupun sinetron, sebaiknya bersih dari narkoba agar tidak menimbulkan kerugian bagi PH.

Kerugian tersebut dapat dialami apabila produksi film terhenti atau terganggu di tengah jalan akibat artis yang terkena kasus narkoba.
Baca juga: Gitaris "Kahitna" beli obat psikotropika 12 kali tanpa resep dokter
Baca juga: Polisi tangkap musisi AB karena kasus psikotropika

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022