Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menetapkan Provinsi Papua Barat sebagai peraih gelar Universal Health Coverage (UHC) setelah 99,07 persen dari total populasi terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Papua Barat ini merupakan provinsi keempat peraih UHC dari seluruh provinsi di Indonesia setelah Aceh, DKI Jakarta, dan Bengkulu," kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Papua Barat telah ditunjukkan sejak 2018 dalam mendukung dan menyukseskan program pemerintah.

Kepesertaan masyarakat Papua Barat dalam program JKN mencapai 1.150.186 jiwa atau setara 99,07 persen dari total penduduk setempat mencapai 1.161.028 jiwa.

Capaian tersebut bahkan melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mana ditargetkan minimal 98 persen penduduk terlindungi JKN pada 2024.

Sebagai wujud apresiasi atas komitmen tersebut, Lily didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase menyerahkan Piagam Penghargaan UHC kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Senin (5/12).

Selain itu, diteken Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja UHC Program JKN antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

"Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami sangat memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya," ujarnya.

Ia juga meminta peran serta pemda setempat dalam peningkatan sarana layanan kesehatan agar masyarakat yang berobat dapat terlayani dengan baik sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Papua Barat.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan apresiasi capaian UHC Kota Medan

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan pencapaian UHC diraih berkat kerja sama semua pihak dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional.

Pemprov Papua Barat terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang belum terjamin layanan kesehatan, khususnya di daerah yang jauh dari wilayah perkotaan karena dinilai belum punya kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan.

Melalui kerja sama UHC Pemerintah Propinsi Papua Barat dengan BPJS Kesehatan, maka seluruh warga Papua Barat dapat memanfaatkan layanan kesehatan.

"Jika dalam kondisi sakit cukup menunjukkan KTP, langsung bisa berobat ke puskesmas atau jika dalam kondisi kegawatdaruratan bisa mengakses IGD rumah sakit, dan sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Pemkab tiga kabupaten berlakukan program UHC

Untuk meningkatkan upaya sosialisasi terkait Program JKN, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai saluran informasi dan penanganan pengaduan.

Masyarakat bisa mengakses BPJS Kesehatan Care Center 165, media sosial resmi BPJS Kesehatan, maupun mengakses petugas BPJS SATU di rumah sakit.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga terus memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan baik dengan tatap muka maupun tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatssapp (PANDAWA) 08118165165.

Peserta juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang mempermudah peserta mengakses layanan secara mandiri.

Saat ini juga peserta dapat menggunakan KTP Elektronik/NIK untuk mengakses layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.

Baca juga: Pemda DIY terima penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
Baca juga: Capaian UHC Kabupaten Klaten jadi kado istimewa hari jadi ke-218

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022