Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam menyebut kampus harus dapat memberikan rasa aman pada seluruh civitas akademika.

“Sangat penting bagi lingkungan perguruan tinggi yaitu sosialisasi dan penguatan dari Permendikbudristek 30 Tahun 2021 yang merupakan tonggak baru, untuk memastikan kampus-kampus ini menjadi kampus yang aman, nyaman, yang membahagiakan bagi seluruh masyarakat kampus yang ada di perguruan tinggi,” ujar dia dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Lingkungan kampus yang aman akan memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika di perguruan tinggi.

Ia berharap, lahirnya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus-kampus bisa langsung melakukan proses terhadap kasus kekerasan seksual yang sudah menyesakkan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan.

Baca juga: UI tetapkan 13 anggota Satgas PPKS

Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat Franka Makarim mengatakan pentingnya membangun ekosistem antikekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Dalam pembahasan mengenai antikekerasan seksual di perguruan tinggi, penting salah satu yang saya ingin tekankan adalah kalau misalnya kita sudah membangun ekosistem yang baik, dari segi landasan hukum sudah kita berikan, dari segi niat sudah kita berikan, harus kita jemput bolanya dengan cara lebih mempercayai lagi mereka yang jadi korban,” kata dia.

Dia berharap, DWP di seluruh Tanah Air bisa terus memperkaya diri akan informasi tidak hanya membantu para korban pada saat melaporkan, tetapi juga bisa memberikan dukungan emosional pada korban kekerasan seksual.

“Serta memberikan dukungan moril secara nyata yang mampu menambah semangat untuk terus berusaha sembuh dari trauma dari kasus yang menimpa mereka,” kata Franka.

Baca juga: Nadiem minta pelaku kekerasan seksual di kampus dapat sanksi tegas
Baca juga: Permendikbudristek PPKS atasi kasus kekerasan seksual di kampus
Baca juga: KPPPA minta penanganan kekerasan seksual di kampus tidak surut


Pewarta: Indriani
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022