Batam (ANTARA News) - Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wibowo Joko Harjono meminta semua lembaga pemasyarakatan termasuk rumah tahanan meningkatkan kewaspadaan.

"Semua harus mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan. Petugas harus melaksanakan tugas dan fungsi sebagai mana mestinya," kata dia di Batam, Kamis.

Keterangan tersebut disampaikan menanggapi kaburnya 11 tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIA Batam pada Rabu (17/7) pagi, selang beberapa hari setelah kaburnya tahanan di LP Tanjung Gusta Medan Sumatra Utara.

"Apapun kondisinya, hak-hak tahanan harus diberikan sesuai dengan peraturan perundangan," kata Joko.

Joko meminta tidak boleh ada pengurangan hak tahanan meski hampir semua rutan dan lapas di Indonesia kelebihan kapasitas.

"Meski seluruh rutan dan lapas kelebihan kapasitas, serta petugas memiliki keterbatasan, namun hak tahanan harus dipenuhi," kata dia.

Untuk menjadikan para tahanan kembali menjadi warga masyarakat yang baik saat bebas memang bukan hal mudah, namun itu merupakan kewajiban dari semua petugas.

"Menjadikan pelaku kejahatan kembali baik saat berada di masyarakat merupakan tugas mulia yang harus dilaksanakan oleh seluruh petugas," kata Joko.

Joko menyadari keterbatasan petugas dan anggaran yang ada, namun Rutan dan Lapas tidak boleh menolak jika ada pelaku kejahatan tertangkap dan harus menjalani masa tahanan.

Joko mengatakan, pemerintah sedang membangun sejumlah lapas dan rutan baru untuk menampung dan merelokasi sejumlah tempat yang sudah kelebihan kapasitas.

"Mudah-mudahan pada tahun depan semua sudah bisa digunakan," kata Joko.

Pewarta: Larno
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013