Medan (ANTARA News) - Kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Labuhan Ruku pada Minggu (18/8) sore diawali dengan pemukulan terhadap petugas jaga.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan Senin mengatakan, kerusuhan yang diikuti kaburnya sejumlah tahanan di Lapas yang berlokasi di Desa Pahang KecamatanTalawi Kabupaten Batubara, Sumatera Utara itu berawal dari keributan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika diberlakukan jam istirahat di halaman Lapas, tiba-tiba lima orang narapidana yang merupakan tahanan kiriman dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang mendatangi komandan regu Lapas Labuhan Ruku L Nababan.

Ketika itu, ada petugas jaga lima orang yakni L Nababan (komandan regu), Aspiaan (anggota), J Saragih (anggota), Bulman Siahaan (anggota), dan Zulpan Manurung (angggota).

Tiba-tiba, salah seorang narapidana tersebut mengarahkan pukulan ke arah L Nababan dengan menggunakan kursi yang ada di Pos 1 Lapas Labuhan Ruku.

Mendapatkan serangan tersebut, komandan regu Lapas Labuhan Ruku itu mencoba menyelamatkan diri.

Setelah itu, beberapa narapidana dan tahanan memasuki Pos 1 Lapas Labuhan Ruku sambil melakukan pembakaran.

Dugaan sementara, keributan tersebut dipicu karena adanya narapidana yang kecewa karena pemindahan dari Lapas Lubuk Pakam.

Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga juga memperkirakan salah satu penyebab kerusuhan itu adalah provokasi dari narapidana titipan dari Lapas Lubuk Pakam yang tiba sekitar satu bulan lalu.

"Ada 46 narapidana titipan. Dari 46 itu ada provokator yang menyebabkan pembakaran Lapas (Labuhan Ruku)," katanya.

Untuk mendalami kasus kerusuhan dan kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama tahanan yang telah berhasil diamankan kembali.

Pewarta: Irwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013