ZCZC

RR HKM



HUKUM

TER



WARGA TAK MASUK DPT DILARANG DEKATI TPS



Ternate (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara meminta warga yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tidak mendekati Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sula.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Sobri Effendi Surya mengatakan di Ternate, Kamis, tindakan polisi ini guna mengantisipasi konflik antar-pendukung saat pemungutan suara ulang di delapan kecamatan di Kepulauan Sula.

Personel disiagakan untuk menjaga puluhan objek vital di Kabupaten Kepsul dari kemungkinan ulah pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mencoba menciptakan konflik.

Polisi yang ditugaskan di delapan kecamatan itu akan bertindak tegas jika menemukan ada warga yang tak masuk dalam DPT, namun mencoba memprotes dan berupaya melakukan anarkisme.

Polda Maluku Utara menerjunkan 600 personel untuk menjaga pemungutan suara ulang Pilkada Maluku Utara di delapan kecamatan ditambah personel dari Polres Kabupaten Kepulauan Sula.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013