Kami memperkirakan, praktik kecurangan akan lebih dominan dilakukan di level kelurahan atau kecamatan, bukan di tingkat tertinggi."
Bandarlampung (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung menginstruksikan kepada Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji untuk merekomendasikan pleno ulang bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dengan agenda rekapitulasi suara, karena telah melakukan penghitungan di luar jadwal ditentukan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, di Bandarlampung, Jumat, mengatakan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pleno dengan agenda rekapitulasi suara hasil Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di tingkat kecamatan oleh PPK setempat, di seluruh Lampung akan dilakukan serentak pada Minggu, 13 Juli mendatang.

Dia melanjutkan, ternyata sejumlah PPK di Kabupaten Mesuji telah melakukan pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan pada Kamis (10/7).

Dia mengingatkan, semua penyelenggara pemilu agar patuh dengan jadwal rekapitulasi yang telah ditetapkan, untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat atas hasil Pilpres 2014 ini.

Ia menyatakan, mulai Jumat ini, kotak suara bergerak ke kecamatan untuk kemudian direkapitulasi pada Minggu 13 Juli mendatang sesuai dengan jadwal tahapan.

Terkait hal tersebut, Bawaslu Lampung telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan melekat secara bergantian, untuk mengantisipasi kecurangan dan potensi pelanggaran menjelang pleno rekapitulasi.

"Kami memperkirakan, praktik kecurangan akan lebih dominan dilakukan di level kelurahan atau kecamatan, bukan di tingkat tertinggi," kata dia pula.

Meski demikian, dia menegaskan komitmen menjaga netralitas penyelenggara pemilu utamanya Bawaslu, yang tetap akan bertindak profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami sekarang dalam status awas, kewaspadaan tingkat tinggi, demi menjaga integritas hasil pemilu," kata dia.

Mantan aktivis perempuan tersebut menegaskan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada semua elemen pengawas agar bisa bersama-sama menjaga integritas lembaga, dan tidak lengah dalam melakukan pengawasan. (AH*B014)

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014