Kalau diganti nanti bingung lagi. Sudah siap-siap malah diganti lagi,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu hasil evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap implementasi kurikulum 2013.

"Kami masih menunggu keputusan dari pusat seperti apa (pelaksanaan kurikulum 2013), setelah dilakukan evaluasi," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suroyo di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Suroyo, penerapan Kurikulum 2013 di daerah sepenuhnya bergantung keputusan hasil evaluasi dari pusat. Dengan evaluasi itu, ia berharap mampu membenahi penghambat proses penerapan kurikulum itu.

Meski demikian, Suroyo berpendapat implementasi kurikulum 2013 harus tetap dilanjutkan. Penggantian kurikulum dengan pola kurikulum yang baru lagi, kata dia, hanya menimbulkan kebingungan proses belajar maupun mengajar bagi Guru dan siswa.

"Kalau diganti nanti bingung lagi. Sudah siap-siap malah diganti lagi," kata dia.

Menurut Suroyo sejatinya proses penyesuaian materi pendidikan dengan kurikulum 2013 sudah hampir mencapai 100 persen. Kendalanya, kata dia, hanya terletak pada persoalan buku yang belum diterima siswa secara menyeluruh.

Sementara untuk kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya, menurut dia, hampir seluruh guru telah menguasai penyampaian materi kurikulum 2013 secara komprehensif. Apalagi tahapan pelatihan kurikulum 2013 bagi guru telah selesai.

"Memang masalahnya cuma di buku. Kalau SDM-nya hampir semuanya sudah menguasai penyampaian (materi) kurikulum 2013 dengan benar," kata dia.

Menurut Suroyo, distribusi buku ke Sekolah Dasar (SD) di DIY telah mencapai 100 persen. Sementara, untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Masih 90 persen."Untuk SD sudah beres," kata dia.

Kendala distribusi buku pegangan kurikulum 2013 tersebut, kata dia, terletak pada kemampuan perusahaan percetakan buku memproduksi dengan cepat. Oleh karena itu, menurut Suroyo, pihak Disdikpora DIY sempat mengirimkan surat usulan kepada kementerian terkait untuk mengganti perusahaan percetakan.

"Namun sampai saat ini belum ada keputusan. Kami di daerah hanya bisa mengusulkan saja, persoalan nama perusahaan (percetakan) yang ditunjuk itu urusan pusat," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014